Musyawarah Dusun 1 dan Musyawarah Dusun 2 Desa Surajaya

Musyawarah Dusun atau yang disingkat dengan MusDus dilakukan dalam rangka untuk menemukenali potensi dan peluang pendayagunaan sumber daya Desa, dan masalah yang dihadapi Desa.

Hasil penggalian gagasan menjadi dasar bagi masyarakat dalam merumuskan usulan rencana kegiatan yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Pemerintah Desa Surajaya, Kecamatan  Pemalang, Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) pada Rabu, 20 Februari 2019.

Rangkaian kegiatan Musdus tersebut dilakukan untuk menggali gagasan masyarakat desa tersebut sebagai bahan dalam penyusunan RPJMDes Desa Surajaya periode 2019-2025

.

Kepala Desa Surajaya, Bp. Wasno mengatakan di awal kepemimpinannya yang ke dua kalinya ia ingin meletakkan dasar yang kuat di dalam membangun Desa dengan membuat RPJMDes yang benar sesuai dengan kebutuhan real yang ada di masyarakat.

Dikatakan Bp. Wasno kegiatan tersebut merupakan kewajiban desa agar perencanaan pembangunan dapat dirancang dengan melibatkan seluruh komponen yang ada di desa.

Sementara, Sekretaris Desa  Surajaya Bp. Narsun menegaskan bahwa kesempatan Musdus adalah waktu yang tepat bagi warga mengusulkan sebanyak mungkin rencana pembangunan desa. Karena itu, warga Dusun yang pernah melakukan musdus diharapkan mengajukan sebanyak mungkin usulan rencana pembangunan baik fisik, pelayanan maupun di bidang pemberdayaan masyarakat.

Sedangkan, Pemerintah Desa, ujarnya, wajib menginventarisir perkembangan kebutuhan masyarakat.

Ia pun mengharapkan masyarakat dapat bersabar karena tidak semua usulan dapat direalisasikan secara serempak tetapi direalisasikan secara bertahap sesuai prioritas kebutuhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *